Rekam medis dapat diartikan sebagai dokumen yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien. Pengumpulan data rekam medis dilakukan mulai pasien melakukan kunjungan hingga keluar dari fasyankes dengan segala macam tindakan maupun pengobatan yang diberikan oleh petugas medis. Rekam medis merupakan dokumen rahasia. Setiap tenaga kesehatan dalam melaksanakan praktik kedokteran wajib menyimpan kerahasiaan yang menyangkut riwayat penyakit pasien dalam rekam medis. Berikut tujuan rekam medis dari berbagai aspek::
Tujuan Rekam Medis dari Berbagai Aspek
Aspek administrasi
Rekam medis mendukung tertib administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Rekam medis berfungsi sebagai dasar untuk pencatatan, pelaporan, dan evaluasi pelayanan kesehatan. Selain itu, rekam medis juga memfasilitasi komunikasi antar tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Aspek medis
Rekam medis mendukung diagnosis, pengobatan, dan asuhan keperawatan pasien. Rekam medis merupakan dasar untuk perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada pasien. Selain itu, rekam medis juga memantau perkembangan kondisi pasien selama menjalani pelayanan kesehatan.
Aspek hukum
Rekam medis melindungi kepentingan pasien, tenaga kesehatan, dan institusi pelayanan kesehatan. Rekam medis dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum, seperti dalam kasus malpraktik medis. Selain itu, rekam medis juga dapat digunakan untuk melindungi hak pasien, seperti hak atas privasi dan hak atas informasi.
Aspek keuangan
Rekam medis mendukung penagihan pelayanan kesehatan. Rekam medis berfungsi sebagai dasar untuk menentukan tarif pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Selain itu, rekam medis juga digunakan untuk memantau biaya pelayanan kesehatan.
Aspek penelitian
Rekam medis mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan. Rekam medis dapat digunakan sebagai sumber data untuk penelitian kesehatan, seperti penelitian epidemiologi dan penelitian klinis.
Aspek pendidikan
Rekam medis mendukung proses pendidikan tenaga kesehatan. Rekam medis dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan apoteker.
Aspek dokumentasi
Rekam medis melestarikan informasi tentang pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis berfungsi sebagai sumber informasi untuk kepentingan masa depan, seperti untuk perencanaan pelayanan kesehatan dan untuk penelitian sejarah kesehatan.
Seiring berkembangnya teknologi, rekam medis kini beralih menjadirekam medis elektronik, sebuah inovasi dimana digitalisasi menjadi pemicu terjadinya perkembangan pelayanan kesehatan secara pesat. Mengutip dari Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis bahwa “Rekam medis elektronik adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan rekam medis“.
Dengan adanya rekam medis elektronik, tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih tepat kepada pasien. Hal ini karena rekam medis elektronik dapat diakses dengan mudah oleh tenaga kesehatan. Selain itu, rekam medis elektronik juga dapat membantu mengurangi risiko human error, atau kesalahan yang dilakukan oleh manusia.
Kemudahan lain yang dapat dirasakan fasilitas kesehatan adalah dapat membantu manajemen fasilitas kesehatan dalam mendokumentasikan beberapa informasi penting seperti kunjungan dokter dan keakuratan pemberian perawatan. Hal ini dapat membantu staf fasilitas kesehatan untuk menghemat waktu, biaya, dan menghindari adanya duplikasi data.
Cara Mudah untuk Menerapkan RME di Klinik Anda
Berikut adalah cara mudah menerapkan rekam medis elektronik di klinik Anda:
Pilih sistem rekam medis elektronik yang tepat.
Ada banyak sistem rekam medis elektronik yang tersedia di pasaran. Pilihlah sistem yang sesuai dengan kebutuhan klinik Anda. Pastikan sistem tersebut memiliki fitur yang Anda butuhkan, seperti:
- Kompatibilitas dengan perangkat lunak dan perangkat keras yang Anda miliki
- Keamanan data
- Kemampuan berintegrasi dengan sistem lain, seperti pCare BPJS dan platform SATUSEHAT
- Lakukan pelatihan bagi staf klinik. Sebelum menerapkan rekam medis elektronik, penting untuk melakukan pelatihan bagi staf klinik. Pelatihan ini akan membantu staf untuk memahami cara menggunakan sistem rekam medis elektronik.
- Pelatihan rekam medis elektronikOpens in a new window
Pelatihan rekam medis elektronik
Terapkan rekam medis elektronik secara bertahap. Mulailah dengan menerapkan sistem rekam medis elektronik untuk beberapa fungsi saja, seperti pendaftaran pasien, pemeriksaan pasien, atau pemberian obat. Setelah staf Anda terbiasa menggunakan sistem rekam medis elektronik untuk fungsi-fungsi tersebut, Anda dapat mulai menerapkannya untuk fungsi-fungsi lainnya.
Dukung staf klinik
Saat staf klinik mulai menggunakan rekam medis elektronik, penting untuk memberikan dukungan kepada mereka. Berikan bantuan jika mereka mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem rekam medis elektronik.
eClinic: Solusi Mudah Penerapan RME Klinik
eClinic hadir sebagai aplikasi SIM klinik yang dapat memudahkan operasionalisasi klinik dan memaksimalkan pelayanan kesehatan di klinik Anda secara digital. Berikut ini sejumlah fitur unggulan yang ditawarkan oleh eClinic yang dapat menjadi pertimbangan Anda dalam memilih aplikasi SIM Klinik.
Menyediakan Rekam Medis Elektronik (RME)
Per Desember 2023, seluruh faskes harus menyelenggarakan rekam medis secara elektronik sebagaimana tertuang dalam Permenkes 24 tahun 2022. Upaya ini didukung oleh eClinic sebagai penyedia RME yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Mendukung akreditasi klinik
Melalui akreditasi, klinik Anda dapat memenuhi standar mutu sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, meningkatkan manajemen resiko, dan meningkatkan daya saing klinik di masyarakat. eClinic hadir dengan fitur-fitur yang mendukung klinik Anda melakukan proses akreditasi.
Terintegrasi dengan BPJS PCare
PCare adalah sebuah aplikasi yang dirancang khusus oleh BPJS untuk memberikan kemudahan bagi pasien dalam mencari pelayanan di FKTP seperti klinik, puskesmas, dan praktek dokter swasta. Dengan adanya integrasi SIM Klinik dan PCare, Anda dapat meningkatkan efisiensi dalam memberikan pelayanan dan pelaporan klinik.
Terintegrasi dengan i-Care JKN
eClinic dapat terintegrasi dengan fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Adanya integrasi ini dapat mempermudah pelayanan klinik terutama dokter dalam melihat riwayat penyakit atau diagnosa pasien dan riwayat pemberian obat pasien BPJS.
Manajemen resep digital (e-prescribing)
Melalui penggunaan resep digital, Anda dapat dengan mudah mengakses catatan medis pasien serta riwayat pengobatannya dan mengirimkan resep secara elektronik ke apotek. Manajemen resep digital ini juga mengurangi risiko kesalahan manusia yang mungkin terjadi dalam resep tulis tangan.
Menjamin keamanan data pasien
Tidak perlu khawatir dengan keamanan data pasien karena eClinic telah menggunakan penyimpanan data cloud yang terenkripsi dengan sangat rahasia. Selain itu, eClinic telah memenuhi standar keamanan ISO 27001 dan sudah terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di PSE Kominfo.
Mendukung Kelola janji temu pasien
Melalui integrasi dengan Mobile app eClinic yakni Klinisia, Anda tidak perlu repot untuk mengurus sistem antrian ataupun mengelola janji pasien. Pasien dapat menggunakan fitur booking janji secara online sehingga dapat meningkatkan efisiensi klinik melalui penjadwalan yang teratur dan sistematis.
Selain keunggulan-keunggulan di atas, eClinic juga menghadirkan fitur dan layanan lain yang dapat membantu pengelolaan klinik Anda serta mendukung digitalisasi ekosistem kesehatan terutama di klinik.