Kita mungkin sudah terbiasa menandatangani dokumen dengan langkah membuat tanda tangan manual atau tanda tangan basah di imana tanda tangan dilakukan di atas secarik kertas menggunakan pena atau pulpen.
Namun seiring dengan adanya perkembangan teknologi informasi, peran tanda tangan manual perlahan-lahan tergantikan oleh tanda tangan digital. Tanda tangan digital pada proses pembuatannya bukanlah tanda tangan basah yang di-scan kemudian menjadi digital. Tanda tangan digital adalah file unik yang memiliki Personal Identification Number (PIN) dari Certification Authority (CA) yang dilindungi dan digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau pihak tertentu secara online.
Definisi Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital adalah metode kriptografi yang digunakan untuk memberikan keamanan dan keaslian pada dokumen elektronik. Tanda tangan digital terdiri dari dua komponen utama, yaitu data terenkripsi dan sertifikat digital. Data terenkripsi adalah data yang telah diubah menjadi bentuk yang tidak dapat dibaca tanpa kunci dekripsi. Sertifikat digital adalah dokumen elektronik yang berisi informasi identitas dan kunci publik dari pemilik tanda tangan digital.
Fungsi utama tanda tangan digital adalah untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut asli dan berasal dari sumber yang sah. Tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk mencegah perubahan atau pemalsuan dokumen.
Proses Pembuatan Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital adalah jenis tanda tangan yang dibuat dengan menggunakan kriptografi asimetris. Kriptografi asimetris menggunakan dua kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik dapat dibagikan ke publik, sedangkan kunci privat hanya diketahui oleh pemiliknya.
Untuk membuat tanda tangan digital, dokumen yang ingin ditandatangani terlebih dahulu dienkripsi dengan kunci privat. Hasil enkripsi ini disebut cipher text. Cipher text ini kemudian dilekatkan dengan sertifikat digital penandatangan. Sertifikat digital berisi informasi identitas dan kunci publik penandatangan.
Di Indonesia, pembuatan tanda tangan digital dilakukan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). PSrE akan mengenkripsi dokumen dengan kunci privat, memasangkannya dengan kunci publik, serta melekatkan sertifikat digital penandatangan. Berikut penjelasan singkat mengenai proses pembuatan tanda tangan digital:
Proses Enkripsi
Proses enkripsi adalah proses mengubah data menjadi bentuk yang tidak dapat dibaca tanpa kunci dekripsi. Dalam pembuatan tanda tangan digital, dokumen yang ingin ditandatangani terlebih dahulu dienkripsi dengan kunci privat. Hasil enkripsi ini disebut cipher text. Cipher text tidak dapat dibaca secara harfiah karena berbentuk kode acak. Namun, cipher text dapat diartikan oleh penerima jika penerima memiliki kunci publik penandatangan.
Proses Dekripsi
Proses dekripsi adalah proses mengubah data dari bentuk yang tidak dapat dibaca menjadi bentuk yang dapat dibaca. Dalam pembuatan tanda tangan digital, cipher text yang melekat pada dokumen yang terkirim akan didekripsi dengan kunci publik penandatangan. Hasil dekripsi akan berupa dokumen yang sama dengan dokumen asli yang telah ditandatangani.
Proses Verifikasi
Proses verifikasi adalah proses membandingkan dua cipher text untuk memastikan bahwa kedua cipher text tersebut berasal dari dokumen yang sama. Dalam pembuatan tanda tangan digital, cipher text yang dihasilkan dari proses dekripsi akan dibandingkan dengan cipher text yang melekat pada dokumen yang terkirim. Jika kedua cipher text sama, maka dokumen yang dikirim dan diterima adalah dokumen yang sama, tidak ada perubahan dalam isinya. Dengan proses verifikasi ini, tanda tangan digital dapat membuktikan keabsahan suatu dokumen.
Manfaat Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital memiliki beberapa manfaat yang dapat memudahkan aktivitas legalitas di berbagai aspek, diantaranya:
Keamanan bertransaksi
Anda dapat mengamankan transaksi online dengan tanda tangan digital. Menggunakan teknologi enkripsi tingkat tinggi, tanda tangan digital dapat memastikan bahwa dokumen atau perjanjian yang Anda tandatangani tidak dapat diubah atau dipalsukan oleh pihak yang tidak sah.
Berkontribusi dalam pelestarian lingkungan
Anda juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dengan menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan tradisional yang terbuat dari kertas dan tinta menghasilkan limbah yang merugikan lingkungan. Tanda tangan digital mengurangi emisi karbon dan menjaga lingkungan.
Efektivitas Aktivitas Bisnis
Anda dapat menandatangani dokumen dengan tanda tangan digital dengan cepat dan mudah tanpa perlu melakukan proses manual yang memakan waktu. Ini meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional.
Langkah-Langkah Menerapkan Tanda Tangan Digital
Pilih platform tanda tangan digital yang aman dan terpercaya
Langkah pertama adalah memilih platform tanda tangan digital yang terpercaya. Pastikan platform tersebut memenuhi persyaratan keamanan terbaik dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Registrasi akun dan verifikasi diri
Setelah memilih platform, langkah selanjutnya adalah mendaftar atau membuat akun. Pastikan untuk menggunakan alamat email yang sah dan aman untuk menerima pemberitahuan dan konfirmasi terkait tanda tangan digital Anda. Umumnya Anda akan diminta memasukkan data seperti foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon dan lain-lain.
Upload dokumen
Setelah Anda memiliki akun, Upload dokumen yang akan atau perlu Anda tandatangani. Pastikan dokumen tersebut didukung oleh platform tanda tangan digital yang Anda pilih; format umum seperti PDF seringkali menjadi pilihan yang baik.
Tandatangani dokumen dengan tanda tangan digital
Tandatangani dokumen Anda dan atur sesuai kebutuhan Anda. Pastikan untuk memeriksa pratinjau dokumen sebelum menyimpan perubahan.
Simpan dan bagikan dokumen
Setelah proses tanda tangan selesai, pastikan untuk menyimpan duplikat dokumen di tempat yang aman. Selain itu, sebagian besar platform tanda tangan digital memungkinkan pihak yang berkepentingan untuk mengirim dokumen secara elektronik.
Saat ini tangan tangan digital resmi sudah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari sertifikat PSrE, Undang-undangan No. 11 Tahun 2008 yang membahas bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum hingga PP No.71 Tahun 2019 yang membahas keabsahan hukum tanda tangan tersertifikasi.
Kemenkominfo merekomendasikan setidaknya 7 aplikasi penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah diakui oleh pemerintah (Kemenkominfo) diantaranya adalah:
- PrivyID
- iOTENTIK
- Balai Sertifikasi Elektronik
- VIDA
- PERURI
- Digisign
- TekenAja!
Tanda tangan digital adalah teknologi yang penting untuk keamanan dan integritas informasi digital.