Dalam dunia medis yang kompleks dan terus berkembang, pemahaman mengenai registrasi tenaga kesehatan dan sertifikasi menjadi kunci utama bagi tenaga kesehatan yang ingin memperdalam karir mereka.
Mulai dari definisi hingga manfaatnya dalam meningkatkan kredibilitas, artikel ini akan mengajak Anda untuk memahami betapa pentingnya peran registrasi dan sertifikasi dalam memastikan standar kualitas layanan kesehatan yang tinggi.
Uji Kompetensi & Sertifikasi Tenaga Kesehatan
Sebelum melakukan registrasi, tenaga kesehatan wajib untuk mengikuti uji kompetensi terlebih dulu. Apa itu uji kompetensi? Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/Menkes/SK/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, uji kompetensi merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi.
Dengan adanya uji kompetensi, diharapkan dapat meningkatkan mutu tenaga kesehatan di Indonesia dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setelah mengikuti uji kompetensi, tenaga kesehatan akan memasuki tahap sertifikasi.
Pada tahap sertifikasi, tenaga kesehatan akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Sertifikat ini merupakan tanda pengakuan terhadap kompetensi seorang tenaga kesehatan untuk dapat menjalankan praktik dan/atau pekerjaan profesinya di seluruh Indonesia setelah mereka lulus dari uji kompetensi.
Apa Itu Registrasi Tenaga Kesehatan?
Tahap selanjutnya adalah registrasi, apa itu registrasi? Registrasi merupakan proses pencatatan resmi terhadap tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah memiliki kualifikasi tertentu lainnya, serta diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan/atau pekerjaan profesinya.
Surat Tanda Registrasi
Dari proses registrasi yang sudah kita bahas secara singkat di atas, tenaga kesehatan kemudian akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi. Dikutip dari Kemenkes, Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis sah, yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada tenaga kesehatan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi.
Surat Tanda Registrasi (STR) memiliki landasan hukum yang diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2019, yaitu sebagai berikut:
- Setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik wajib untuk memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
- STR dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan.
- STR ditandatangani oleh ketua konsil masing-masing Tenaga Kesehatan yang berfungsi sebagai registrar.
Manfaat Registrasi Tenaga Kesehatan
Sebagai penerima layanan maupun calon tenaga kesehatan, Anda perlu memahami apa saja manfaat registrasi untuk tenaga kesehatan dan sertifikasi. Berikut adalah beberapa manfaatnya:
- Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
Adanya sertifikasi dan registrasi untuk tenaga kesehatan akan membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan memastikan tenaga kesehatan telah terdaftar dan tersertifikasi, pemerintah serta lembaga kesehatan dapat dengan lebih mudah mengatur distribusi sumber daya kesehatan. Hal ini juga dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia. Selain itu, registrasi kesehatan juga akan memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk terus mengembangkan keahlian mereka dan tetap relevan dalam praktek medis yang terus berkembang. - Melindungi masyarakat atas tindakan oleh tenaga kesehatan
Keberadaan sertifikasi dapat membuat pasien yakin bahwa mereka dirawat oleh individu yang telah melewati proses verifikasi dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk memberikan perawatan yang berkualitas dan aman. Ini juga akan berkontribusi pada reputasi individu maupun institusi kesehatan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan mengundang kerjasama dengan pihak-pihak terkait di industri kesehatan. - Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan
Dengan memiliki registrasi dan sertifikasi yang sah, tenaga kesehatan dapat memperoleh kepastian hukum. Selain itu, dapat juga mengurangi risiko tuntutan hukum yang mungkin timbul akibat adanya praktik yang tidak sesuai atau kelalaian dalam pelayanan medis.
Setelah memahami pentingnya registrasi tenaga kesehatan dan sertifikasi bagi semua pihak, penting bagi kita untuk terus mendukung dan mengoptimalkan upaya dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan penyedia layanan kesehatan adalah dengan menggunakan aplikasi digital kesehatan seperti eClinic. eClinic merupakan solusi terdepan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
eClinic memberikan solusi yang komprehensif bagi kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia. Mari bergabung dengan kami hari ini untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik!