Dalam Perjanjian ini:
Atas penggunaan Aplikasi oleh Pelanggan, tunduk terhadap (a) pemenuhan kriteria Pelanggan untuk memperoleh Produk Bonus, (b) ketersediaan Produk Bonus dan (c) pemenuhan kewajiban Pelanggan dalam Perjanjian ini, maka Pelanggan yang memenuhi kriteria berhak untuk mendapatkan Produk Bonus. Produk Bonus tersebut merupakan hasil kerjasama antara Infokes dengan mitra-mitranya. Oleh karenanya, dalam hal Pelanggan sepakat untuk menerima Produk Bonus tersebut, Pelanggan memahami bahwa Produk Bonus bukan merupakan produk yang dikembangkan atau diedarkan oleh Infokes dan merupakan produk pihak ketiga. Dengan ini, Pelanggan membebaskan Infokes (termasuk karyawan, manajemen, dan afiliasinya) dari segala tuntutan maupun kewajiban (termasuk kewajiban penyediaan layanan purna jual) atas penggunaan Produk Bonus tersebut.
Pelanggan yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan Produk Bonus adalah Pelanggan yang mengambil paket berlangganan tahunan (minimal 1 tahun).
Pelanggan juga mengakui bahwa Infokes berhak untuk menangguhkan pemberian Produk Bonus dan mengubah spesifikasi dan rincian Produk Bonus tanpa persetujuan Pelanggan, tunduk terhadap (antara lain), kesediaan stok Produk Bonus dan persetujuan pemerintah yang diperlukan untuk pengedaran Produk Bonus (sebagaimana relevan).
Para Pihak dengan ini saling menyatakan dan menjamin atas hal-hal sebagai berikut, bahwa:
Jika salah satu dari peristiwa berikut ini terjadi karena alasan apapun sehubungan dengan salah satu pihak (“Pihak Wanprestasi”), pihak lain (“Pihak yang tidak Wanprestasi”), tanpa mengurangi hak atau pemulihan lain yang mungkin tersedia untuk Pihak yang tidak Wanprestasi, dapat dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Wanprestasi, segera mengakhiri Perjanjian ini jika:
Tidak ada satupun Perjanjian ini mengatasnamakan atau menggunakan identitas Pihak lainnya termasuk namun tidak terbatas menggunakan logo dalam publikasi dan/atau kegiatan apapun tanpa mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak lainnya.
Pajak-pajak yang menjadi kewajiban Para Pihak wajib ditanggung oleh masing-masing Pihak sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para Pihak tunduk dan patuh pada Perlindungan Data dan Privasi yaitu setiap perundang-undangan (sejauh masing-masing Pihak tunduk pada ketentuan tersebut) yang berlaku di Indonesia, yang mempengaruhi dan mengatur mengenai privasi dan perlindungan data pribadi atau informasi pribadi (termasuk pengumpulan, penyimpanan, penggunaan atau pemrosesan informasi tersebut), dan setiap kode etik, rekomendasi, arahan atau perintah yang dibuat atau dikeluarkan berdasarkan perundang-undangan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:
sebagaimana telah diubah dan semua peraturan perundang-undangan penggantinya.
Perjanjian ini akan mengikat setiap penerus dari Para Pihak. Tidak ada Pihak yang memiliki hak untuk mengalihkan kepentingannya dan kewajibannya dalam Perjanjian ini kepada pihak lain, kecuali telah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pihak lain.
PT Infokes Indonesia
Jalan Profesor Doktor Soeria Soemantri No 8-D, Sukawarna, Kec. Sukajadi Kota Bandung, Jawa Barat, 40164
Nama : Ganjar Santosa
Nomor Telepon : 02232097053
PT Infokes Indonesia
Jalan Prof. Surya Sumantri No. 8-D, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Bandung, 40164
(022) 32097053