Sasaran keselamatan pasien adalah tujuan yang spesifik, terukur, dan dapat ditindaklanjuti yang dirancang untuk mencegah cedera pasien di lingkungan layanan kesehatan. Sasaran keselamatan pasien dikembangkan oleh berbagai organisasi, seperti Joint Commission International (JCI), World Health Organization (WHO) atau Organisasi kesehatan nasional.
Sasaran Keselamatan Pasien
Di Indonesia, sasaran keselamatan pasien diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien. Permenkes tersebut mewajibkan setiap rumah sakit menerapkan standar keselamatan pasien, yang mencakup 6 kriteria sasaran keselamatan pasien, yaitu:
Ketepatan identifikasi pasien
Pasien diidentifikasi menggunakan empat identitas yang mencakup nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medis, dan nomor induk kependudukan (NIK). Identifikasi pasien dilakukan sebelum pemberian obat, darah atau produk darah, pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis, serta pemberian pengobatan dan tindakan. Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi.
Peningkatan komunikasi yang efektif
Komunikasi yang efektif adalah komunikasi dimana pesan tersampaikan dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat. Komunikasi yang efektif penting untuk mencegah kesalahan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Untuk mencapai sasaran ini, rumah sakit harus memiliki kebijakan dan prosedur komunikasi yang jelas dan efektif, serta melakukan pelatihan komunikasi kepada seluruh staf.
Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert)
Obat-obatan yang perlu diwaspadai adalah obat-obatan yang memiliki potensi risiko tinggi menyebabkan kesalahan, seperti obat-obatan yang memiliki nama mirip, dosis mirip, atau efek samping yang serius. Untuk meningkatkan keamanan obat-obatan ini, rumah sakit harus menerapkan sistem double check, yaitu pemeriksaan ulang oleh dua orang staf yang berbeda sebelum obat diberikan kepada pasien.
Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi
Kesalahan dalam operasi dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian. Untuk mencegah kesalahan ini, rumah sakit harus menerapkan prosedur operasi standar yang mencakup langkah-langkah untuk memastikan bahwa pasien yang tepat menjalani operasi yang tepat di lokasi yang tepat.
Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
Infeksi terkait pelayanan kesehatan adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama menerima pelayanan kesehatan. Infeksi ini dapat disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur. Untuk mengurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan, rumah sakit harus menerapkan praktik pencegahan infeksi yang baik, seperti cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri, dan pembersihan dan disinfeksi lingkungan.
Pengurangan risiko pasien jatuh
Pasien jatuh dapat menyebabkan cedera serius, seperti patah tulang atau cedera kepala. Untuk mengurangi risiko pasien jatuh, rumah sakit harus melakukan skrining dan kajian awal untuk mengidentifikasi pasien yang berisiko jatuh, serta menerapkan intervensi untuk mengurangi risiko jatuh, seperti pemasangan side rail di tempat tidur dan latihan keseimbangan.
Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Keselamatan Pasien
Kesalahan dalam pelayanan kesehatan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari sistem, teknologi, faktor manusia, faktor pasien, maupun faktor eksternal. Faktor-faktor tersebut antara lain:
- Faktor sistem dan organisasi: kompleksitas intervensi medis, proses dan prosedur yang tidak memadai, gangguan dalam alur kerja dan koordinasi perawatan, keterbatasan sumber daya, staf yang tidak memadai dan pengembangan kompetensi.
- Faktor teknologi: masalah terkait sistem informasi kesehatan, seperti masalah dengan rekam medis elektronik atau sistem pemberian obat, dan penyalahgunaan teknologi.
- Faktor manusia dan perilaku: kurangnya komunikasi antara tenaga kesehatan, dalam tim kesehatan, dan dengan pasien dan keluarga mereka, kerja tim yang tidak efektif, kelelahan, kejenuhan, dan bias kognitif.
- Faktor pasien: literasi kesehatan yang terbatas, kurangnya keterlibatan dan kepatuhan terhadap pengobatan.
- Faktor eksternal: tidak adanya kebijakan, peraturan yang tidak konsisten, tekanan ekonomi dan keuangan, dan tantangan terkait lingkungan alam.
Dengan memahami sasaran keselamatan pasien dan faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan pasien, rumah sakit dapat mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan pasien dan mencegah terjadinya kesalahan.