Salah satu komponen penting pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh klinik adalah pembuatan Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT). CPPT dibuat untuk efisiensi pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas perawatan pasien. Sistem CPPT ini memungkinkan penyedia layanan kesehatan untuk mengakses informasi yang dibutuhkan untuk memberikan perawatan yang berkelanjutan kepada pasien. Nah apa itu CPPT dan bagaimana kegunaannya?
Artikel ini akan lebih jauh mengulik pengertian CPPT dan kegunaannya dalam proses pelayanan kesehatan pasien di klinik.
Pengertian CPPT
CPPT adalah catatan pendokumentasian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan atau profesional pemberi asuhan (PPA) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. CPPT dapat memudahkan koordinasi atau kolaborasi antar PPA dalam melakukan pendokumentasian pelayanan kesehatan pada pasien agar tidak terjadi medication error dan intervention error. Oleh karenanya, pencatatan CPPT harus dilakukan dengan benar dan akurat.
PPA yang melakukan pencatatan CPPT meliputi dokter, perawat, bidan, ahli gizi, apoteker, psikolog klinis, fisioterapis dsb.
Fungsi dan Kegunaan CPPT
Pencatatan CPPT dapat mencegah kesalahan dan pengulangan informasi, membantu manajemen waktu PPA, dan meningkatkan kualitas rekam medis dengan mengintegrasikan catatan profesional kesehatan menjadi satu. Berikut merupakan fungsi CPPT:
- Berfungsi sebagai bukti otentik atas tindakan medis dan non-medis pasien
- Berfungsi sebagai bukti pelayanan yang terkoordinasi dan terintegrasi dari pihak klinik atau faskes
- Berfungsi sebagai dokumen untuk menggambarkan hasil pengobatan dan perkembangan kondisi pasien
Apa isi CPPT?
Dokumentasi CPPT yang telah dibuat oleh PPA meliputi identitas pasien, tanggal, jam, catatan dokter yang merawat, catatan staf klinis lainnya, dan paraf serta nama petugas PPA yang mengisi CPPT sebagai langkah verifikasi.
Catatan penulisan data CPPT oleh dokter atau staf klinik lain harus membuat catatan dengan metode SOAP, yang meliputi:
- Subjective (data Subjektif) yakni informasi keluhan pasien saat ini yang didapatkan dari anamnesa (auto anamnesa atau aloanamnesa)
- Objective (data objektif) yakni Informasi hasil pemeriksaan fisik pasien setelah dilakukan tindakan
- Assessment (analisis data) yakni perbandingan informasi objektif dan subjektif untuk mencapai diagnosis kerja dan kesimpulan terkait penyelesaian masalah
- Plan (perencanaan asuhan) yakni rencana asuhan untuk menegakkan diagnosis, rencana terapi, rencana monitoring, dan rencana edukasi pasien.
Saat ini pembuatan CPPT dapat dilakukan secara elektronik sehingga menambah efisiensi petugas PPA dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sistem CPPT elektronik dapat digunakan melalui software manajemen klinik atau Sistem Informasi Manajemen Klinik (SIM Klinik) yang dapat diterapkan di klinik Anda. Salah satu SIM Klinik yang yang dapat membantu Anda dalam membuat CPPT adalah eClinic.
eClinic merupakan SIM Klinik terpercaya yang dapat membantu pengelolaan klinik Anda dengan berbagai keunggulan yang mendukung digitalisasi pada klinik Anda seperti: mendukung koneksi dengan aplikasi pasien, penggunaan rekam medis elektronik, dan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan SATUSEHAT. Klik di sini untuk mencoba eClinic secara GRATIS.