Langganan
Sekarang, Diskon
50

*Syarat & Ketentuan berlaku

Isi Konten

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Klinik
Home » BPJS » Standar Pelayanan Minimal (SPM) Klinik

Isi Konten

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Klinik

Standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan merupakan acuan penting yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi pasien. Kali ini, eClinic akan mengajak Anda untuk memahami Standar Pelayanan Minimal (SPM) klinik. 

Apa Itu Standar Pelayanan Minimal (SPM)? 

Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dalam bidang kesehatan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal. 

Tujuan dari SPM klinik adalah untuk memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan, termasuk klinik memberikan pelayanan kesehatan yang memenuhi standar kualitas tertentu dan merata di seluruh wilayah. 

Beberapa tujuan dari SPM Klinik yaitu meningkatkan kualitas pelayanan, menjamin kesetaraan akses layanan, melindungi keselamatan pasien, mendukung akuntabilitas dan transparansi, serta mendorong peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan masyarakat Indonesia. 

Jenis Pelayanan Dasar SPM Klinik 

Setelah mengetahui apa itu standar pelayanan minimal klinik, maka Anda juga harus mengetahui jenis-jenis pelayanan dasar SPM Klinik. Mencakup berbagai layanan dasar untuk masyarakat Indonesia. 

Berikut adalah jenis pelayanan dasar SPM Klinik: 

  1. Pelayanan kesehatan ibu hamil 
  2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin 
  3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 
  4. Pelayanan kesehatan balita 
  5. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar 
  6. Pelayanan kesehatan pada usia produktif 
  7. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut 
  8. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi 
  9. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus 
  10. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 
  11. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis
  12. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh atau human immunodeficiency virus (HIV). 

Dimana jenis pelayanan dasar di atas bersifat peningkatan/promotif dan dapat berupa pencegahan atau preventif. 

Implementasi SPM Klinik 

Untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), klinik perlu melakukan serangkaian langkah strategis yang dirancang untuk memastikan bahwa layanan yang mereka berikan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Berikut adalah beberapa langkah penting yang harus diambil oleh klinik dalam mengimplementasikan SPM:

Memberikan Pelatihan dan Pengembangan Staf 

Klinik dapat mengadakan pelatihan berkelanjutan bagi seluruh tenaga medis dan non-medis untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang up-to-date. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan klinis, penggunaan teknologi medis terbaru, hingga pemahaman terhadap prosedur operasional standar (SOP) yang harus dipatuhi.

Pemenuhan Standar Fasilitas 

Klinik juga harus memenuhi standar fasilitas fisik yang ditetapkan dalam SPM. Ini termasuk ruang tunggu yang nyaman, ruang pemeriksaan yang bersih dan layak, serta aksesibilitas yang memadai untuk semua pasien, termasuk penyandang disabilitas.

Pengelolaan Pelayanan dan Administrasi 

Klinik harus memiliki sistem manajemen pelayanan yang efisien, termasuk sistem rekam medis elektronik (RME) yang memudahkan penyimpanan dan akses data pasien. Fasilitas ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat tetapi juga akurat dan terdokumentasi dengan baik.

Dalam merealisasikan standar pelayanan minimal (SPM) Klinik, dibutuhkan sistem manajemen informasi klinik yang memadahi. Tidak perlu khawatir lagi karena Anda dapat menggunakan eClinic sebagai solusi terbaik klinik Anda. 

eClinic by Infokes menyediakan sistem informasi manajemen klinik dengan berbagai fitur canggih mulai dari executive dashboard, klinisia mobile app, hingga rekam medis elektronik. Untuk demo gratis, silahkan mengisi data diri Anda pada link permintaan demo eClinic.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan

- New Version -
eClinic Leap Logo
Let's Go Akreditasi Paripurna

eClinic leap didesain sesuai dengan standar persyaratan dokumen untuk akreditasi klinik paripurna!

Featured Post
Kembangkan Klinik Anda bersama kami.