Jika Anda memiliki profesi sebagai bidan, maka Anda harus tergabung ke dalam Ikatan Bidan Indonesia atau disingkat IBI. Pada kesempatan kali ini, eClinic akan mengajak Anda semua untuk tahu bagaimana cara daftar IBI. Simak cara lengkapnya di bawah ini ya!
Definisi Ikatan Bidan Indonesia
Sebelum lebih jauh mengetahui bagaimana cara mendaftar IBI, Anda perlu mengetahui lebih dulu apa itu Ikatan Bidan Indonesia. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan sebuah organisasi profesional yang menaungi bidan-bidan di seluruh Indonesia.
Organisasi yang berdiri sejak 24 Juni 1951 ini memiliki tujuan sebagai berikut:
- Menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan dan kaum wanita pada umumnya, dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa.
- Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan, khususnya dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan kesejahteraan keluarga.
- Membantu pemerintahan dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan martabat & kedudukan bidan dalam masyarakat.
Kelengkapan Berkas Daftar Keanggotaan Ikatan Bidan Indonesia
Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar sebagai anggota Ikatan Bidan Indonesia. Sebelum mendaftarkan diri secara online di website resminya, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan:
- Ijazah Kebidanan
- SERKOM (Sertifikat Kompetensi)
- STR (Surat Tanda Registrasi)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Cara Daftar IBI Online
Dahulu, pendaftaran keanggotaan ikatan bidan hanya bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung Kantor Pengurus Ranting atau cabang sesuai dengan domisili atau institusi tempat kerja masing-masing. Namun sekarang, seluruh bidan di Indonesia bisa mengurusnya secara online dengan mudah.
Berikut merupakan langkah-langkah cara daftar IBI online:
- Masuk ke laman resmi Ikatan Bidan Indonesia di http://ibi.data-online.id/member-area/.
- Klik Buat Akun.
- Isi data diri dengan mengisi Nama Anggota, No Identitas (KTP), dan tanggal lahir.
- Klik proses.
- Kembali ke menu awal, isikan ID pengguna dan password.
- Klik login.
- Selesai.
Cara Daftar IBI Offline
Apabila Anda merasa kesulitan untuk mendaftarkan diri secara online, maka Anda bisa mendaftar IBI secara offline di kantor pengurus setempat. Dikutip dari laman resmi Ikatan Bidan Indonesia, berikut adalah cara mendaftar IBI secara offline:
- Datang ke Kantor Pengurus Ranting atau Cabang sesuai dengan domisili/tempat bekerja.
- Isilah formulir pendaftaran.
- Formulir yang diisi akan ditentukan kebenarannya dalam rapat pengurus ranting/cabang.
Cara Cetak Anggota Kartu IBI
Jika pendaftaran Anda telah berhasil, maka kartu keanggotaan IBI akan muncul di layar Anda. Langkah selanjutnya Anda bisa mencetak kartu keanggotaan IBI. Berikut langkah-langkah untuk cetak kartu:
- Masuk ke laman resmi Ikatan Bidan Indonesia di http://ibi.data-online.id/member-area/
- Login dengan menggunakan ID pengguna dan password
- Pada menu bar kiri, klik menu kartu IBI-ku
- Klik kanan pada kartu, pilih Cetak atau tekan Ctrl+P untuk print
- Pilih simpan sebagai PDF, lalu print
- Selesai
Semoga informasi mengenai cara daftar IBI ini dapat bermanfaat bagi bidan-bidan di seluruh Indonesia yang ingin mendaftarkan keanggotaan di Ikatan Bidan Indonesia.
Apabila Anda memiliki klinik, dan ingin memiliki sistem yang efisien dan memudahkan maka gunakanlah eClinic. Sistem informasi manajemen dengan lebih dari 4000 faskes aktif yang terintegrasi, mempermudah pengelolaan klinik Anda.
Daftar sekarang dan nikmati dalam kemudahan dalam setiap pengaturan administrasi klinik Anda!