Akreditasi adalah pengakuan resmi terhadap mutu pelayanan klinik yang telah memenuhi standar yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan, keselamatan pasien, dan kepercayaan masyarakat. Akreditasi dicapai melalui penilaian ketat terhadap berbagai aspek operasional dan pelayanan klinik.
Akreditasi menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman.
Biaya akreditasi klinik di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis akreditasi yang diminta, jenis dan klasifikasi fasilitas pelayanan kesehatan, jumlah surveior, dan jumlah hari pelaksanaan survei.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/110/2023 Tentang Tarif Survei Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, berikut adalah rincian tarif survei akreditasi di Indonesia.
Jenis Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Kasifikasi | Jumlah Surveior | Jumlah Hari Survei | Tarif Survei Akreditasi |
Puskesmas | – | 2 | 3 | Rp15,840,000 |
Klinik | – | 2 | 2 | Rp7,920,000 |
Laboratorium Kesehatan | Utama | 2 | 3 | Rp15,840,000 |
Pratama | 2 | 2 | Rp9,900,000 | |
Unit Transfusi Darah | Utama | 2 | 3 | Rp15,840,000 |
Madya/Pratama | 2 | 2 | Rp9,900,000 |
(Tabel Rincian Biaya Survei Akreditasi di Indonesia)
Selain menanggung pembiayaan untuk survei akreditasi, pihak fasilitas kesehatan juga dibebankan biaya akomodasi dan transportasi surveior yang ditugaskan oleh lembaga penyelenggara akreditasi puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi. Berikut ketentuan pembiayaan akomodasi dan transportasi surveior akreditasi:
Biaya akomodasi surveior
Biaya akomodasi surveior berupa penginapan atau hotel paling tinggi menggunakan hotel bintang 4 (empat) dengan jenis kamar non-eksekutif atau setara.
Biaya transportasi surveior
- Batas tertinggi biaya transportasi surveior adalah sesuai biaya moda transportasi darat/laut/udara kelas non-luxury/non-bisnis rute terpendek.
- Apabila surveior mengeluarkan biaya transportasi menuju bandara/terminal/stasiun dari tempat/domisili asal, maka biaya sesuai dengan pengeluaran (at cost).
Besaran biaya akomodasi surveior dan biaya transportasi surveior tersebut sesuai dengan standar biaya pada masing-masing daerah.
Klinik juga perlu mengeluarkan biaya untuk persiapan akreditasi, seperti biaya pelatihan, biaya konsultasi, dan biaya pengadaan dokumen dan peralatan. Biaya-biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan dan kompleksitas klinik. Berikut kegiatan yang memerlukan biaya dalam rangkaian proses persiapan akreditasi:
Biaya pelatihan
Biaya pelatihan bertujuan untuk memastikan bahwa staf klinik memahami standar akreditasi dan cara menerapkannya. Pelatihan dapat dilakukan secara internal oleh klinik sendiri atau oleh pihak luar, seperti lembaga akreditasi atau konsultan akreditasi. Biaya pelatihan dapat bervariasi tergantung pada durasi pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah peserta pelatihan. Pelatihan yang berdurasi lebih lama, materi pelatihan yang lebih komprehensif, dan jumlah peserta pelatihan yang lebih banyak akan membutuhkan biaya yang lebih tinggi.
Biaya konsultasi
Biaya konsultasi bertujuan untuk mendapatkan bantuan dari konsultan akreditasi yang berpengalaman dalam mempersiapkan akreditasi. Konsultan akreditasi dapat membantu klinik dalam berbagai hal, seperti memahami standar akreditasi, menyusun dokumen akreditasi, dan persiapan survei akreditasi lainnya. Biaya konsultasi dapat bervariasi tergantung pada durasi konsultasi, cakupan konsultasi, dan pengalaman konsultan. Konsultasi yang lebih lama, cakupan konsultasi yang lebih luas, dan konsultan yang lebih berpengalaman akan membutuhkan biaya yang lebih tinggi.
Biaya pengadaan dokumen dan peralatan
Biaya pengadaan dokumen dan peralatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan klinik dalam mempersiapkan akreditasi. Biaya pengadaan dokumen dan peralatan dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan peralatan yang dibutuhkan.
Waktu dan tenaga staf
Waktu dan tenaga staf merupakan komponen biaya akreditasi yang tidak dapat dihindari. Staf klinik perlu meluangkan waktu dan tenaga untuk mempelajari standar akreditasi, menyusun dokumen akreditasi, dan mempersiapkan survei akreditasi. Waktu dan tenaga staf yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas klinik dan jenis akreditasi yang diajukan.
Biaya operasional
Biaya operasional klinik dapat meningkat selama masa persiapan akreditasi. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya aktivitas klinik, seperti kegiatan pelatihan dan konsultasi.
Secara umum, biaya akreditasi klinik dapat berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 25.000.000. Biaya ini merupakan investasi yang penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik.