Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. HK.02.01/MENKES/1030/2023 pada tanggal 13 Desember 2023 yang menjelaskan mengenai mekanisme penerapan sanksi administratif bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang masih belum menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT. Untuk menghindari sanksi tersebut, fasyankes dapat menyelenggarakan RME dengan menggunakan Mitra Penyedia RME. Mitra Penyedia RME adalah perusahaan yang menyediakan sistem RME yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT. Berikut yang perlu Anda lakukan agar klinik Anda dapat terintegrasi dengan SATUSEHAT setelah memilih mitra penyedia RME yang tepat.
Login ke Data Fasyankes Online (DFO)
Aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) dapat diakses melalui web browser PC, Laptop atau smartphone dengan alamat dfo.kemkes.go.id
Pilih Login Fasyankes Lainnya untuk login sebagai Klinik.
Bagi klinik yang belum terdaftar
Apabila fasyankes belum terdaftar dan belum mempunyai Username dan Password, klik tombol berwarna jingga (Daftar User Fasyankes Lainnya) untuk mendaftar sebagai User Klinik.
Mendapatkan ID SATUSEHAT untuk Klinik Anda
Dalam aplikasi DFO (dfo.kemkes.go.id) terdapat menu RME untuk melaporkan sudah adanya RME di klinik. Melalui menu ini, klinik akan mendapatkan Organization ID yang bisa digunakan untuk integrasi ke SATUSEHAT.
Alur Pengisian Informasi RME untuk Integrasi SATUSEHAT dalam DFO
- Buka menu profil.
- Masukan username berupa email yang digunakan untuk mendaftar pada saat registrasi fasyankes dan juga password yang sama.
- Pilih menu RME.
- Isi data sesuai kondisi RME di fasyankes. Berikut pertanyaan yang akan muncul:
- Apakah Sudah Memiliki RME: Ya.
- Jenis Pengembang: Swasta/PSE melalui kerja sama.
- Pilih Nama Vendor: Vendor atau pengembang dipilih berdasarkan yang sudah terdaftar di SATUSEHAT platform.
- Pilih Variabel RME yang Telah Beroperasi (Instalasi Gawat Darurat, Rawat Jalan, Rawat Inap, Laboratorium, Apotek).
- Baca Permohonan Kode API Partner Interoperabilitas SATUSEHAT dan cek dan klik “Ya, Saya telah memahami daftar ketentuan permohohan diatas”.
- Klik menu atau tab SATUSEHAT ID. Pada tab tersebut dapat dicek Secret Key, Client ID dan Organization ID yang bisa digunakan untuk integrasi ke SATUSEHAT.
SATUSEHAT akan melakukan dalam pemberian ID dalam waktu minimal 1×24 jam. Setelah ID muncul, informasikan ID kepada Mitra Penyedia RME.
Memilih Mitra Penyedia RME yang Tepat
Sebelum memilih SIM Klinik, Anda perlu memastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar sebagai “Penyedia Sistem RME” yang sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT Kemenkes. Pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Buka Daftar Perusahaan Penyedia Sistem RME pada website SATUSEHAT (https://satusehat.kemkes.go.id/platform/system-rme-list).
- Masukkan nama perusahaan penyedia RME (nama SIM Klinik) pada kolom “Cari Institusi”. Nama perusahaan yang sudah terdaftar akan muncul sebagai penyedia sistem RME yang terintegrasi SATU SEHAT.
eClinic merupakan penyedia sistem informasi manajemen klinik terpercaya yang dapat membantu pengelolaan klinik Anda dengan berbagai keunggulan yang mendukung digitalisasi pada klinik Anda seperti: mendukung koneksi dengan aplikasi pasien, penggunaan rekam medis elektronik, terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan SATUSEHAT, serta sudah terdaftar di PSE Kominfo.
#JanganAsalPilihRME, dengan penyedia RME yang tepat, semua jadi semudah itu!