Langganan
Sekarang, Diskon
50

*Syarat & Ketentuan berlaku

Isi Konten

klinik dengan bpjs
Home » BPJS » Manfaat Kerja Sama Klinik dengan BPJS

Isi Konten

Manfaat Kerja Sama Klinik dengan BPJS

Hampir seluruh masyarakat Indonesia saat ini telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program jaminan kesehatan di bawah BPJS Kesehatan. Melalui program ini, pemerintah tengah berupaya untuk membuka akses dan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia. Akses yang menyeluruh juga diimbangi dengan komitmen untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional. 

Salah satu fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN adalah klinik. Klinik dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Tentunya kerjasama ini dapat mendatangkan berbagai keuntungan yang potensial bagi klinik maupun masyarakat. Berikut ini kita dapat melihat apa saja yang menjadi manfaat dari kerja sama antara klinik dengan BPJS Kesehatan.

 

Akses kesehatan lebih merata

Meningkatnya jumlah peserta program JKN dari tahun ke tahun menjadikan perubahan yang positif bagi terciptanya akses kesehatan menyeluruh di Indonesia sesuai dengan misi Universal Health Coverage (UHC). Pemerataan akses terhadap jaminan kesehatan ini didukung oleh adanya kerjasama yang dijalin antara BPJS Kesehatan dengan faskes, termasuk klinik. Klinik dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang melayani peserta program JKN. Semakin banyak klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maka akan semakin terpenuhinya akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia terutama di daerah-daerah terpencil. 

 

Peningkatan kualitas pelayanan klinik

Komitmen pemerintah dalam menjalankan program JKN adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan adalah dengan menjalin kerjasama dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan klinik. Dalam upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, BPJS dan klinik berfokus pada upaya promotif dan preventif yang memberikan manfaat bagi peserta JKN, salah satunya adalah program Prolanis atau Program Pengelolaan Penyakit Kronis. Semakin banyak klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka akan semakin banyak masyarakat penderita penyakit kronis dapat mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

 

Jangkauan bisnis menjadi lebih luas

BPJS Kesehatan mencatat bahwa hingga November tahun 2022 jumlah peserta JKN semakin meningkat hingga mencapai 246,94 juta jiwa. Peningkatan ini dapat menjadi peluang bagi klinik Anda karena klinik Anda menjadi faskes terdaftar bagi pasien peserta program JKN. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mengenal klinik Anda dan berpeluang untuk memberikan peningkatan jangkauan bisnis.

 

Sumber pendapatan klinik

Dengan semakin meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdaftar di klinik, hal ini akan menjadi peluang keuntungan bagi klinik Anda. Klinik dapat memperoleh pendapatan dari pembayaran kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada klinik. Hal ini didukung dengan terbitnya Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan kenaikan tarif kapitasi yang dibayarkan kepada faskes. Terlebih lagi jika klinik Anda memiliki dokter gigi maka tarif kapitasi yang diterima akan menjadi lebih besar. 

 

Langkah digitalisasi 

Kerjasama klinik dengan BPJS Kesehatan dapat berkontribusi terhadap peningkatan transformasi digital kesehatan. Klinik dapat terhubung secara online dengan PCare BPJS Kesehatan yang dapat memudahkan pasien dalam pemberian pelayanan kesehatan. Dengan begitu, klinik Anda telah menerapkan langkah digitalisasi yang tepat. 

Manfaat yang didapatkan dari kerjasama antara klinik dan BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh berbagai pihak seperti masyarakat Indonesia, klinik, hingga pemerintah. Bagi Anda yang belum melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Anda dapat segera melakukan kerjasama. Klinik Anda dapat memanfaatkan platform yang dapat terhubung langsung dengan PCare BPJS agar pelayanan menjadi semakin efisien.

 

Dalam memaksimalkan pelayanan yang diberikan, Klinik dapat menggunakan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Klinik agar pengelolaan klinik dan pelayanan yang diberikan kepada pasien lebih efisien. eClinic hadir sebagai SIM Klinik yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, klik di sini untuk mencoba eClinic secara GRATIS.

 

“BPJS Kesehatan Mulai Seleksi Faskes untuk Kerja Sama di 2022” Diakses pada 25 Januari 2023. CNBC Indonesia

“Gotong Royong Bersama Adalah Kunci Sukses Program JKN” Diakses pada 23 Februari 2023. BPJS Kesehatan.

“Ini Jumlah Peserta JKN sampai November 2022” Diakses pada 30 Januari 2023. Katadata.com

“Layanan Kesehatan JKN, Mutu dan Pemerataan Akses Fasilitas Kesehatan jadi Tantangan” Diakses pada 23 Februari 2023. BPJS Kesehatan. 

“Manfaat Program JKN-KIS Makin Luas” Diakses pada 23 Februari 2023. BPJS Kesehatan. 

“Peserta BPJS Kesehatan Naik 115,3 Juta hingga 2022, 90 Persen Masyarakat RI Punya Jaminan Kesehatan” Diakses pada 30 Januari 2023. Inews.id

Permenkes No 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan JKN

- New Version -
eClinic Leap Logo
Let's Go Akreditasi Paripurna

eClinic leap didesain sesuai dengan standar persyaratan dokumen untuk akreditasi klinik paripurna!

Featured Post
Kembangkan Klinik Anda bersama kami.